Frustasi Picu Pembajakan Online

Dari survei terbaru yang dilakukan, satu dari dua orang pengguna internet mendownload musik, film, dan siaran TV secara ilegal dari internet. Perilaku itu telah merugikan industri hiburan hingga senilai US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp12 triliun per tahun.

“Saat ini banyak pembajak yang setengah hati,” kata Jennifer Wilson, Co-director The Project Factory, yang melakukan penelitian, seperti dikutip dari Med India, 21 Juni 2011. “Kadang, konten yang mereka cari tidak tersedia,  sehingga mereka terpaksa ambil jalan pintas dengan mencuri,” ucapnya.

Meskipun tingkat pembajakan semakin menggila, industri hiburan setidaknya mendapat sedikit kabar gembira. Dari survey tersebut, sekitar 83 persen responden mengaku bersedia membayar biaya bulanan untuk dapat mendownload film, musik, dan game secara unlimited.

Survey menunjukkan, tingkat pengunduhan siaran televisi yang ditayangkan di Amerika Serikat dan Inggris, namun yang belum disiarkan di Australia merupakan praktek yang umum terjadi di dunia pembajakan.

“Pada survey juga terungkap bahwa 40 persen responden mengaku telah mendownload konten digital secara gratis padahal mereka semestinya membayar,” kata Wilson. “Sementara, 10 persen pendownload lain tidak yakin apakah mereka telah melakukan pembajakan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wilson menyebutkan, sepertiga responden yang ia survei menyatakan mereka tidak pernah mengeluarkan uang untuk konten yang mereka download. Adapun konten yang paling sering didownload secara ilegal adalah musik, lalu diikuti oleh siaran televisi dan film.

Sumber
Share 'Frustasi Picu Pembajakan Online' On ...

Belum ada komentar untuk "Frustasi Picu Pembajakan Online"

Posting Komentar

Terima kasih telah membaca artikel. Mohon luangkan waktu sobat untuk memberikan komentar pada artikel ini.