Malaysia secara resmi telah menjadi anggota Pakta Traktat Antartika. Malaysia menjadi negara anggota ASEAN pertama dan negara ke-49 di dunia yang ikut Pakta yang memberi akses melakukan penelitian di Kutub Selatan ini.
Malaysia telah menjadi anggota non-konsultatif yang berarti bisa terlibat dalam proses pembuatan kebijakan di Rapat Konsultasi Traktat Antartika. Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan Rabu 2 November 2011 kemarin, keikutsertaan ini diharapkan meningkatkan upaya riset dan penemuan yang dilakukan peneliti Malaysia dipatenkan.
Malaysia sebenarnya telah menjadi anggota Komite Ilmiah Riset Antartika sejak Juli 2008. Komite internasional ini bertanggung jawab untuk melakukan, mengkampanyekan dan mengkoordinasikan riset di Antartika.
Sudah lebih dari 60 penelitian ilmiah yang melibatkan peneliti Malaysia telah diikutkan sejak 1997, ketika Selandia Baru membuka Markas Scott-nya untuk peneliti Malaysia. Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan, iklim dan lingkungan Antartika ini memiliki dampak langsung terhadap perubahan iklim dan lingkungan global.
Traktat Antartika ditandatangani di Washington, 1 Desember 1959, oleh 12 negara. Kemudian diterapkan sejak 1961. "Ini adalah harapan Pemerintah bahwa Malaysia akan diundang menjadi anggota konsultatif penuh Rapat Konsultasi Traktat Antartika di Australia tahun depan."
Sumber: The Star Online
Sumber : vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca artikel. Mohon luangkan waktu sobat untuk memberikan komentar pada artikel ini.